AEK LATONG TAHUN 2007-2020 (STUDI SEJARAH DESA DI KECAMATAN AEK BILAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang Sejarah Desa Aek Latong Kecamatan Aek Bilah Kabupten Tapanuli Selatan Tahun 2007-2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah desa Aek Latong, mengetahui dampak dan presepsi masyarakat tentang penggabungan yang terjadi di Desa Aek Latong Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan dari Tahun 2007-2020. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif menggunakan metode Sejrah yang terdiri dari empat tahapan yaitu: 1) Heuristik yaitu tahap pengumpulan data, 2) Kritik Sumber yaitu tahap untuk menguji sumber, 3) Interpretasi yaitu tahap penafsiran, dan 4) Historiografi yaitu tahap Penulisan. Hasil penelitian yang di temukan (1) Desa Aek Latong merupakan Desa yang terbentuk karena adanya PERDA No. 5 Tahun 2007 tentang Penggabungan, Penghapusan, Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, Maka terbentuklah Desa Aek Latong Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan dari penggabaungan tiga Dusun, yaitu: Dusun Aek Pisang, Aek Horsik dan Dusun Padang Panjang sekitar tahun 2008.(2) Dampak penggabungan yang di rasakan masyarakat sangat terlihat jelas dari pembagian pengalokasian Dana Desa yang harus di bagi tiga dan juga pengurangan lapangan pekerjaan karena aparatur desa yang semakin sedikit dan pembangunan yang tidak jauh beda dengan sebelumnya.(3) Presepsi masyarakat dari penggabungan tersebut berbeda-beda ada yang menanggapi dengan Negatif dan Positif, sebagian masyarakat merasa di rugikan tetapi ada juga yang merasa di untungkan terantung pandangan masing-masing masyarakat.
Kata Kunci: Perubahan Sosial, Pemekaran, Desa.